Pansus Angket KPK Bekerja 60 Hari, Anggarannya…Wow!

Pansus Angket KPK Bekerja 60 Hari, Anggarannya…Wow!
Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR tampaknya memilih sikap aman terkait pembentukan Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah pimpinan teras Partai Gerindra sudah memastikan keikutsertaan fraksinya di pansus angket KPK, kemarin perwakilan partai berlambang Garuda itu menarik kembali pernyataan terkait partisipasi itu.

Sikap bantahan Fraksi Partai Gerindra untuk ikut dalam pansus angket KPK disampaikan oleh Desmond J Mahesa.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu kemarin (8/6) hadir dalam rapat internal pansus angket KPK, namun memilih duduk di jajaran kursi Fraksi Partai Golkar dan PDIP.

”Saya hadir sebagai pemantau, belum ikut serta,” kata Desmond yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Desmond menyebut kehadirannya untuk mengklarifikasi surat pernyataan tersangka kasus KPK Miryam S Haryani.

Dalam rapat perdana pansus angket KPK pada Rabu (7/6) lalu, telah dibacakan surat pernyataan Miryam, yang membantah bahwa dia ditekan sejumlah anggota Komisi III, salah satunya Desmond. ”Kalau memang ada surat itu, saya meminta jawaban,” ujarnya.

Setelah anggota pansus angket KPK Masinton Pasaribu membacakan surat dari Miryam, Desmond pun minta pamit dan meninggalkan rapat internal yang dipimpin ketua pansus Agun Gunanjar Sudarsa itu.

Fraksi Partai Gerindra di DPR tampaknya memilih sikap aman terkait pembentukan Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News