Pansus Angket KPK Bekerja 60 Hari, Anggarannya…Wow!
Kepada wartawan, Desmond menyebut surat itu akan dia sampaikan kepada pimpinan fraksi untuk dibahas.
”Ini akan menjadi persyaratan Fraksi Partai Gerindra mengirim (wakil) atau tidak,” kata Desmond.
Desmond menyebut, secara resmi belum ada surat dari Fraksi Partai Gerindra terkait nama wakil ke pansus angket KPK.
Meski begitu, pada rapat perdana pansus, sudah nampak hadir anggota pansus angket KPK dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw.
Desmond menyebut bahwa kepastian Fraksi Partai Gerindra untuk mengirim wakil tergantung pada hasil rapat fraksi.
”Sesuai amanat pak prabowo, ada dua isu, proses palunya (pengambilan keputusan angket KPK, red) ini sah atau tidak. Kami hati-hati untuk mengirim, namun jika tidak mengirim bisa jadi ada upaya pelemahan (KPK),” ujarnya.
Setelah Desmond pamit, pansus angket KPK melanjutkan rapat internal secara tertutup. Hanya ada empat fraksi yang hadir, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura.
Perwakilan fraksi PPP dan PAN izin hadir, dan menyatakan siap mengikuti segala keputusan rapat internal.
Fraksi Partai Gerindra di DPR tampaknya memilih sikap aman terkait pembentukan Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar Januari, Perlu Dukungan Pihak Ketiga
- Prabowo: Tidak Semua Pengajuan dari Daerah Bisa Dipenuhi
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini