Pansus Angket KPK Bekerja 60 Hari, Anggarannya…Wow!

Pansus Angket KPK Bekerja 60 Hari, Anggarannya…Wow!
Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN.com

Kepada wartawan, Desmond menyebut surat itu akan dia sampaikan kepada pimpinan fraksi untuk dibahas.

”Ini akan menjadi persyaratan Fraksi Partai Gerindra mengirim (wakil) atau tidak,” kata Desmond.

Desmond menyebut, secara resmi belum ada surat dari Fraksi Partai Gerindra terkait nama wakil ke pansus angket KPK.

Meski begitu, pada rapat perdana pansus, sudah nampak hadir anggota pansus angket KPK dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw.

Desmond menyebut bahwa kepastian Fraksi Partai Gerindra untuk mengirim wakil tergantung pada hasil rapat fraksi.

”Sesuai amanat pak prabowo, ada dua isu, proses palunya (pengambilan keputusan angket KPK, red) ini sah atau tidak. Kami hati-hati untuk mengirim, namun jika tidak mengirim bisa jadi ada upaya pelemahan (KPK),” ujarnya.

Setelah Desmond pamit, pansus angket KPK melanjutkan rapat internal secara tertutup. Hanya ada empat fraksi yang hadir, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura.

Perwakilan fraksi PPP dan PAN izin hadir, dan menyatakan siap mengikuti segala keputusan rapat internal.

Fraksi Partai Gerindra di DPR tampaknya memilih sikap aman terkait pembentukan Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News