Pansus Angket KPK Buka Kotak Pandora Penanganan Korupsi
Rabu, 02 Agustus 2017 – 18:55 WIB
"Pansus ini dituding macam-macam dan dikaitkan dengan Perkara E-KTP faktanya kita bekerja dalam konteks penyelidikan dan melaksanakan UU. Kami tidak menyinggung perkara ini opini yang dibangun KPK dan suporternya,” tandasnya.(adv/jpnn)
Hasil temuan Pansus Angket KPK DPR RI sejatinya bertujuan untuk membuka kotak Pandora penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?