Pansus Angket KPK, Formappi Minta Pemerintah tak Biayai Musuh Negara

Pansus seolah-olah menjadi suatu keharusan sehingga hambatan yuridis sekalipun tidak bisa menghambat pembentukannya.
Padahal sulit mengatakan ada urgensi yang membuat Pansus ini sebegitu spesial diperlakukan DPR.
Alih-alih untuk mendukung misi pemberantasan korupsi, Pansus Angket malah lebih menunjukkan kecenderungan berlawanan.
"Yakni memelihara sistem yang korup dengan menggerogoti KPK yang menjadi benteng perjuangan memberantas korupsi," paparnya.
Dengan urgensi yang bahkan dianggap bertentangan dengan misi pemberantasan korupsi, maka satu rupiah yang diberikan negara untuk menghidupi Pansus ini selama 60 hari adalah bentuk pemborosan luar biasa.
Jadi jangankan Rp 3,1 miliar yang begitu fantastis jumlahnya, sepeser saja dana negara yang dipakai untuk menghidupi Pansus Angket ini bisa dianggap sebagai sesuatu yang sia-sia.
"Pemerintah menghidupi "musuh-musuh negara" yang justru akan memperlemah semangat pemberantasan korupsi," kata Lucius. (boy/jpnn)
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati anggaran membiayai kegiatan
Redaktur & Reporter : Boy
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum