Pansus Angket KPK Perlu Panggil Jenderal BG dan Hadi Poernomo

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita mengatakan, Pansus Angket KPK perlu memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan.
Selain itu, pansus juga perlu memanggil mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo. Keduanya merupakan pihak yang pernah menang melawan KPK di jalur praperadilan terkait penetapan status tersangka korupsi.
"Supaya lebih terang, Pansus KPK silakan panggil saja (BG dan Hadi)," ujar Romli saat dihubungi wartawan, Jumat (25/8).
Karena itu, Romli berpandangan keterangan BG maupun Hadi perlu didengar langsung oleh Pansus.
Meskipun, kekalahan yang dialami KPK itu sudah menandakan bahwa komisi antikorupsi salah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka rasuah.
"Kalau menang di praperadilan sebetulnya sudah jelas bahwa KPK tidak benar, tapi perlu ditanya untuk dimintai keterangan," paparnya.
Seperti diketahui, KPK pernah menetapkan BG sebagai tersangka korupsi jelang pelantikannya sebagai Kapolri. BG lantas menggugat praperadilan dan menang. Sedangkan Hadi Poernomo juga pernah menang melawan KPK terkait penetapan tersangka kasus rekomendasi keberatan pajak terhadap BCA. (boy/jpnn)
Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita mengatakan, Pansus Angket KPK perlu memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
Redaktur & Reporter : Boy
- Versi Menko Polkam: Kenaikan Pangkat Teddy Tak Menabrak Aturan
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- 5 Berita Terpopuler: Keren! Usulan Honorer R2/R3 Sudah Masuk, tetapi Dilaporkan karena Ada Dugaan Konflik Kepentingan
- Survei LPI: Budi Gunawan, Menteri Berkinerja Terbaik di Kabinet Prabowo
- Purnatugas dari Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Jadi Anak Buah BG di Kemenkopolkam
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen