Pansus Angket KPK Sudah Transparan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Anget KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan Pansus Angket KPK sudah menjalankan mekanisme transparasi melalui rapat-rapat yang dilakukan secara terbuka dan dialog yang dilakukan saat ini di ruang Media Center DPR, Gedung Nusatara III, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
“Dari pertama saya ditunjuk menjadi ketua, saya selalu katakan Pansus Angket KPK tidak akan menutupi segala sesuatu, hal yang akan kita kerjakan yang sifatnya terbuka pasti kita beritahukan,” ungkap Agun.
Namun, dirinya sangat menyayangkan rendah aspek pemberitaan, yang menyebabkan kebutuhan informasi publik untuk mengetahui secara detail menjadi sangat rendah.
Maka dari itu, Agun berharap informasi yang disampaikan saat ini Pansus Angket di media center dapat dilihat secara langsung oleh masyarakat dan segera mendapat respons positif dari KPK.
“Kami berharap KPK bisa terbuka, saling menghargai, saling menghormati kewenangan lembaga masing-masing. Jangan dilandasi itikad niat buruk untuk melemahkan atau menghancurkan,” katanya.
Politikus dari Golkar itu menjelaskan Pansus dibuat bukan berdasarkan satu kasus atau kepentingan partai, namun memang untuk melihat secara utuh bagaimana KPK menjalankan kewenangannya selama 15 tahun.
“Kita dibatasi waktu sampai 28 Sepetember, kita akan jalankan ini, KPK sudah banyak merespons pernyataan Pansus di media, kalau sudah seperti ini ke depan kita akan layangkan surat untuk duduk bersama membahas,” pungkasnya seraya menegaskan saat ini, Pansus Angket KPK masih terus mengumpulkan fakta dan bahan-bahan dari pakar salah satunya. Akan tetapi bahan yang dimiliki itu masih bahan yang akan diklarifikasi dan dilakukan langkah selanjutnya.(adv/jpnn)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Anget KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan Pansus Angket KPK sudah menjalankan mekanisme transparasi melalui rapat-rapat
Redaktur & Reporter : Friederich
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi