Pansus Angket KPK Umumkan Rangkaian Kerja Satu Pekan Ke depan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska didampingi Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun menyampaikan beberapa rencana rangkaian kerja yang akan dilakukan ke depan.
Direncanakan besok 4 Juli pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar akan berkunjung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
"Untuk minggu ini kita akan fokus dulu kepada BPK baru kemudian minggu depan pemanggilan beberapa pakar," ujar Risa di Gedung Nusantara III, Senin (3/7/2017).
Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan kedatangan pansus ke BPK dalam rangka menanyakan hasil audit yang dilakukan BPK kepada KPK.
Dalam hal ini BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa audit keuangan KPK, dalam rangka pengelolaan keuangan negara, maka DPR melalui Pansus Angket KPK akan meminta hasil audit yang sudah dilakukan kepada KPK.
"Sekitar jam satu (Selasa, 4 Juli), akan ketemu dengan pimpinan BPK, ketua BPK dan anggota BPK. Kita akan menanyakan audit BPK terkait lembaga KPK," ungkap Misbakhun kepada para awak media.
Kemudia pada 6 Juli mendatang akan ada dua kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin dan Lapas wanita Pondok Bambu. Agun akan memimpin ke Lapas Suka Miskin sedangkan Risa akan memimpin ke Lapas Pondok Bambu.
Kunjungan ke dua lapas ini dalam rangka menanyakan kepada para narapidana korupsi terkait perlakuan KPK saat menyidik dan menyelidiki napi korupsi.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska didampingi Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun menyampaikan beberapa rencana rangkaian kerja yang akan dilakukan
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum