Pansus Angket Merasa Diserang Jubir KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pansus Angket DPR atas KPK Agun Gunandjar Sudarsa mempersoalkan sejumlah pernyataan Jubir KPK Febri Diansyah. Pansus menganggap Febri cenderung menyampaikan pernyataan bernada menyerang.
Agun mengatakan, sebenarnya Pansus ini ingin menjadikan KPK semakin baik ke depan sesuai dengan kebutuhan bersama dalam pemberantasan korupsi. Selain itu juga menciptakan suatu situasi yang kondusif, efisien, efektif dalam rangka pemberantasan korupsi ke depan.
"Oleh karena itu yang jadi objeknya adalah KPK, sementara kita juga mendiskusikan Juru Bicara KPK itu sendiri yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi panitia angket," kata Agun usai rapat Pansus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Memang, Agun mengaku tidak mendiskusikan khusus soal itu. Namun, Pansus memutuskan meminta pimpinan DPR mengirimkan surat kepada pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi atas sejumlah pernyataan Febri.
"Beliau menanyakan tentang keabsahan hak angket, soal anggaran angket lalu ancaman yang pada hakekatnya kalau itu tidak digunakan akan berpotensi korupsi," kata Agun menyebutkan sejumlah pernyataan Febri.
Kemudian, ada pula pernyataan Febri bahwa pimpinan KPK tidak akan hadir di Pansus. "Jadi bertanya-tanya kami atas pernyataan jubir itu," papar politikus Partai Golkar ini.
Menurut Agun, DPR tegas mendukung, menghargai, menghormati kelembagaan KPK menjalankan fungsinya dalam penegakan hukum. Di satu sisi, DPR bekerja pada ranah politik yang juga punya landasan konstitusi dan hukum.(boy/jpnn)
Ketua Pansus Angket DPR atas KPK Agun Gunandjar Sudarsa mempersoalkan sejumlah pernyataan Jubir KPK Febri Diansyah. Pansus menganggap Febri cenderung
Redaktur & Reporter : Boy
- Banyak Banget Laporan Soal Objek Gratifikasi Selama Lebaran
- KPK Tangkap Bupati Sidoarjo
- KPK Harus Segera Tentukan Jubir Definitif
- Sudah 3 Tahun Febri Diansyah Rangkap Jabatan di KPK
- Pimpinan Baru KPK Mencari Juru Bicara, Lo, Febri Diansyah Mana?
- Juru Bicara KPK Santai Tanggapi Laporan Namanya ke Polda Metro Jaya