Pansus Angket Panggil Romli Atmasasmita untuk Beber Kelemahan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi menyatakan, pihaknya akan menggali informasi mendalam dari pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita. Sebab, Romli merupakan salah satu penggagas Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Karena itu Prof Romli perlu kami cari pendapatnya karena kami menduga bahwa dalam penyidikan KPK itu banyak hal yang dilanggar. Misalnya, tidak mengindahkan KUHAP, dugaan dilanggarnya hak-hak asasi seseorang,” kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).
Pansus Angket KPK pun telah menjadwalkan Romli untuk hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar siang hari ini. Sebelumnya, pansus sudah meminta keterangan dari pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan Zain Badjeber kemarin (10/7).
Taufiqulhadi menambahkan, Pansus Angket KPK akan bertanya kepada Romli apakah lembaga superbody itu boleh melanggar hak-hak orang. Sebab, politikus Partai NasDem itu meyakini KPK selama ini sering melanggar aturan.
“Kami menduga bahwa ada pelanggaran itu. Yang paling tepat kami tanyakan hal tersebut kepada penggagas UU dan pakar hukum pidana,” katanya.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi menyatakan, pihaknya akan menggali informasi mendalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut