Pansus Angket Sedot Anggaran Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat membahas persoalan teknis.
Antara lain soal term of reference (TOR) maupun mekanisme kerja Pansus Angket.
Ketua Pansus Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dalam rapat itu juga disepakati soal anggaran untuk Pansus bekerja.
"Kami bicarakan juga masalah anggaran. Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar," kata Agun usai rapat Pansus Angket DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Dia menambahkan anggaran itu termasuk untuk konsinyering, ke luar kota, mengundang pakar, ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas angket.
"Yang kami tahu untuk keperluan konsumsi rapat-rapat," kata Agun saat ditanya apa yang paling menyedot anggaran besar.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar ini menyatakan bahwa Pansus ingin menyempurnakan kinerjanya. Karenanya pembahasan dilakukan dari berbagai sisi.
"Supaya lebih paripurna dan kami ingin penuh kehati-hatian. Jangan sampai ada salah dalam membuat draf, langkah kebijakan," katanya. (boy/jpnn)
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat membahas persoalan teknis.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI