Pansus Angket Tegaskan Tidak Berniat Lemahkan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menegaskan kembali bahwa DPR tidak berniat sedikitpun untuk melemahkan KPK sebagai sebuah institusi.
"Kita tidak ada niat sedikitpun untuk membubarkan bahkan melemahkan KPK,kita ingin mejadikan KPK sebagai lembaga yang kredibile, jujur dan tetap berani,"ujar Agun saat menerima Mahasiswa Universitas Trisakti dan Koalisi Rakyat Parlemen, di Gedung DPR RI, Rabu (26/7).
Menurut Agun, Pansus Angket KPK mulai bekerja dari hulu hingga hilir. Untuk hulunya, Pansus berpedoman dari Laporan BPK terkait keuangan KPK.
"DPR mulai masuk dari laporan BPK karena KPK merupakan lembaga negara yang menggunakan keuangan negara. Kita ingin bagaimana keuangan negara yang digunakan dapat berimplikasi baik outcome dan kinerjanya,"paparnya.
Agun menambahkan, dari sisi hilirnya, DPR juga telah menemui orang yang memang bersentuhan secara langsung dengan KPK. Ini juga berkaitan dengan koordinasi dan supervisi.
"Kami juga langsung menemui kepolisian dan kejaksaan terkait kordinasi dan supervisi dengan KPK,"terangnya.
Awal dibentuknya KPK, lanjut Agun, DPR melihat bahwa fungsi Kepolisian maupun kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum belum efektif karena itu KPK dapat mengambil alih kasus korupsi tersebut.
"Namun nilai nominal kasus itu mencapai satu miliar. Namun apa yang kami amati itu, muncul adanya miskordinasi yang menimbulkan hubungan yang tidak harmonis dengan penegak hukum lainnya hingga muncul kasus Cicak dan Buaya," terangnya.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menegaskan kembali bahwa DPR tidak berniat sedikitpun untuk melemahkan KPK sebagai sebuah institusi.
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Raker dengan Komisi V DPR, Menteri Iftitah Sulaiman Paparkan Arah Kebijakan Kementrans
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!