Pansus Angket Tegaskan Tidak Berniat Lemahkan KPK
Kamis, 27 Juli 2017 – 15:19 WIB
Hal tersebut,papar Agun, dapat membahayakan mekanisme demokrasi yang ada saat ini. "Yang kita inginkan bahwa tidak ada satupun kekuasaan atau lembaga negara yang tidak bisa dikritik,"tambahnya.
Sementara, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menegaskan, prinsipnya tidak ada satupun lembaga yang independen karena memang tujuan kita bernegara sesuai UUD 1945.
"Namun dalam prosesnya mereka sebagai lembaga (KPK) boleh independen," jelas Misbakhun. (adv/jpnn)
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menegaskan kembali bahwa DPR tidak berniat sedikitpun untuk melemahkan KPK sebagai sebuah institusi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?