Pansus Angket vs KPK, Presiden Harus Pandai Menempatkan Diri
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengatakan tidak ada masalah dengan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, kata dia, tidak ada kekuasaan di negara demokrasi yang bersifat mutlak.
Dia menegaskan, lembaga apa pun yang di negara yang menganut sistem demokrasi harus ada check and balances.
"Sebenarnya bukan kewenangan langsung kami melibatkan diri dalam persoalan KPK dan DPR. Tapi, segala kekuasaan tidak bersifat mutlak, harus ada checks and balances," kata Nono dalam bincang santai sebelum buka puasa bersama wartawan yang dipandu Friederich Batari dari JPNN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Menurut dia, KPK sebagai sebuah lembaga harus ada sistem yang mengawasi.
DPR punya kewajiban mengawasi, termasuk terhadap komisi antikorupsi.
"Sistem demokrasi itu harus cheks and balances. Kekuasaan tidak boleh bersifat mutlak dan absolut," katanya.
Bahkan, Nono menegaskan Presiden saja kewenangannya juga terbatas. Presiden pun harus diawasi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengatakan tidak ada masalah dengan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu