Pansus Asap Janji Ungkap Perusahaan dan Pejabat Pembakar Hutan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, AR Sutan Adil Hendra mengungkap bahwa salah satu tujuan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Asap DPR adalah untuk memaksa pemerintah mengeksekusi sejumlah perusahaan besar yang terindikasi membakar hutan dan lahan.
"Secara nasional, korban sudah berjatuhan akibat kebakaran hutan dan lahan. Namun Pemerintah terkesan malah menyelamatkan sejumlah perusahaan besar yang terindikasi membakar hutan, dengan alasan akan bikin gaduh. Satu-satunya cara agar rakyat tahu siapa saja yang telah melakukan itu, DPR harus membentuk Pansus," kata Adil, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/10).
Selain akan menyasar perusahaan-perusahan besar, anggota Komisi X DPR RI ini menegaskan, Pansus juga akan menyelidiki para pejabat terkait yang telah memberikan izin kepada pengusaha yang membakar hutan dan lahan.
"Jadi nantinya, jangan masyarakat hukum adat dan staf pada instansi terkait saja yang selalu di kambing-hitamkan dan dihukum. Pengambil keputusan baik di pemerintahan pusat maupun di level holding perusahaan akan kami periksa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPR," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Jambi ini.
Pansus juga nantinya akan mendorong Pemerintah menyiapkan solusi komprehensif agar kebakaran hutan dan lahan tidak terulang lagi dimasa mendatang.
"Makanya pejabat dan perusahaan yang bermasalah harus diproses secara hukum, setelah itu baru disiapkan regulasinya dan dikawal oleh para pejabat yang punya integritas tinggi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, AR Sutan Adil Hendra mengungkap bahwa salah satu tujuan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Asap DPR adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi