Pansus Asap Tak Ganggu Penyidikan Polri
Jumat, 30 Oktober 2015 – 21:32 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar. FOTO: DOK.JPNN.com
“Rinciannya 237 orang tersangka perorangan dan 17 orang tersangka korporasi,” kata Agus, Jumat (30/10).(boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berencana membentuk panitia khusus asap. Namun, dari 10 fraksi, hanya satu yang menolak yakni Partai Nasdem.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok