Pansus Bantah Minta Perlindungan Polri

Pansus Bantah Minta Perlindungan Polri
Pansus Angket KPK. Foto: Humas DPR

Lebih lanjut Agun mengatakan, apa yang dilakukan pansus sekarang mengarah kepada tujuan pembentukan angket dalam menjalankan fungsi penyelidikan terhadap keberadaan dan tugas yang sudah dijalankan KPK.

Langkah hulunya, pansus sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai lembaga resmi yang punya kewenangan audit terhadap pengelolaan pemeriksaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

"Sampai kinerjanya (KPK) seperti apa itu (auditnya) kami dapatkan," katanya.

Pansus juga bergerak ke sisi hilir. Yakni sudah menemui sejumlah orang yang bersentuhan langsung dlm proses tugas-tugas yang dijalankan KPK.

Pansus mendatangi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk mengetahui sampe sejauh mana pelaksanaannya itu dan korelasinya dengan hukum acara, hak-hak asasi asasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang mereka jalankan.

"Dari hulu kita bergerak, dari hilir kita bergerak, cukup banyak data informasi yang didapatkan," katanya.

Menurut dia, sejumlah fakta yang didapat akan diuji dalam forum yang bakal digelar pansus. Sehingga dari situ akan mendapatkan dari hulu dan hilirnya.

Nah, kemudian pansus menyambangi Mabes Polri untuk berkoordinasi lebih kepada bagaimana pansus ini berjalan dan bekerja efektif.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa membantah kunjungan ke Mabes Polri sebagai upaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News