Pansus Bantah Minta Perlindungan Polri

Pansus Bantah Minta Perlindungan Polri
Pansus Angket KPK. Foto: Humas DPR

Polisi memberikan peran untuk pengamanan karena pihaknya tidak berharap keberadaan pansus ini menuai pro dan kontra di publik.
"Tapi, kalau terjadi kami koordinasi dengan polisi," tegasnya.

Pansus kemudian mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini untuk berkoordinasi dan berkomunikasi meminta informasi soal aturan menjalankan fungsi-fungsi penuntutan.

Sebab, dalam menjalankan tugas mewakili negara tentu ada etika dan kode etik.

"Kami koordinasi juga dengan Komisi III yang mereka tahu ada kode etik pimpinan, apakah para penyidik KPK ini punya kode etik," pungkasnya. (boy/jpnn)


Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa membantah kunjungan ke Mabes Polri sebagai upaya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News