Pansus Batal Telurkan Kesimpulan
Rabu, 27 Januari 2010 – 01:15 WIB
Pansus Batal Telurkan Kesimpulan
JAKARTA - Kesimpulan sementara Pansus Hak Angket Bank Century yang ditunggu-tunggu hingga tadi malam, tidak terealisasi. Rapat pansus yang dimulai pukul 20.00 "hingga 23.30 tadi malam batal menelurkan kesimpulan. Sebelumnya, beberapa anggota pansus sempat berdebat mengenai perlu tidaknya pansus membuat keputusan sementara atau putusan sela. Anggota Pansus dari F-PD Benny K. Harman menyatakan tidak sepakat dengan usulan adanya putusan sela atau kesimpulan sementara. "Sebab, proses di pansus ini merupakan rangkaian. Jadi, harus tuntas dulu, setelah itu baru dibuat keputusan," katanya.
Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Idrus Marham mengatakan, pansus masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan kesimpulan dari rangkaian proses penyelidikan. "Nanti, perlu dibuat pandangan masing-masing fraksi supaya ada warna. Nanti, pandangan-pandangan ini akan jadi bahan acuan untuk menyusun kesimpulan tim kecil Pansus," ujarnya dalam rapat tadi malam (26/1).
Baca Juga:
Menurut Idrus, proses penyusunan pandangan masing-masing fraksi memerlukan waktu yang tidak singkat. Sebab, menyangkut sikap fraksi terhadap kasus Bank Century. "Jadi, saya rasa tidak bisa selesai malam ini. Nanti kita bahas deadline-nya, kemungkinan Jumat depan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kesimpulan sementara Pansus Hak Angket Bank Century yang ditunggu-tunggu hingga tadi malam, tidak terealisasi. Rapat pansus yang dimulai
BERITA TERKAIT
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Pejabat Pemkab Sumedang jadi Direktur di Kementerian PKP, Wabup Fajar Ucap Syukur
- Apa Itu Danantara yang Baru Diluncurkan Presiden Prabowo? Simak Penjelasannya di Sini
- DPR: Sikap Kapolri Menanggapi Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Harus Diteladani Anggota Polisi
- Lemkapi Dukung Kapolri Libatkan Band Punk Sukatani sebagai Duta Polri
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan