Pansus Batal Telurkan Kesimpulan
Rabu, 27 Januari 2010 – 01:15 WIB
JAKARTA - Kesimpulan sementara Pansus Hak Angket Bank Century yang ditunggu-tunggu hingga tadi malam, tidak terealisasi. Rapat pansus yang dimulai pukul 20.00 "hingga 23.30 tadi malam batal menelurkan kesimpulan. Sebelumnya, beberapa anggota pansus sempat berdebat mengenai perlu tidaknya pansus membuat keputusan sementara atau putusan sela. Anggota Pansus dari F-PD Benny K. Harman menyatakan tidak sepakat dengan usulan adanya putusan sela atau kesimpulan sementara. "Sebab, proses di pansus ini merupakan rangkaian. Jadi, harus tuntas dulu, setelah itu baru dibuat keputusan," katanya.
Ketua Pansus Hak Angket Bank Century Idrus Marham mengatakan, pansus masih memerlukan waktu untuk mempersiapkan kesimpulan dari rangkaian proses penyelidikan. "Nanti, perlu dibuat pandangan masing-masing fraksi supaya ada warna. Nanti, pandangan-pandangan ini akan jadi bahan acuan untuk menyusun kesimpulan tim kecil Pansus," ujarnya dalam rapat tadi malam (26/1).
Baca Juga:
Menurut Idrus, proses penyusunan pandangan masing-masing fraksi memerlukan waktu yang tidak singkat. Sebab, menyangkut sikap fraksi terhadap kasus Bank Century. "Jadi, saya rasa tidak bisa selesai malam ini. Nanti kita bahas deadline-nya, kemungkinan Jumat depan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kesimpulan sementara Pansus Hak Angket Bank Century yang ditunggu-tunggu hingga tadi malam, tidak terealisasi. Rapat pansus yang dimulai
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun