Pansus Batalkan Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas KPK
Senin, 05 Februari 2018 – 19:08 WIB
Jadi, Taufiqulhadi menegaskan, masalah pengawasan itu diserahkan kepada KPK dan rakyat Indonesia secara umum. Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi rakyat, biarkan berjalan sendiri.
“Tetapi kami tidak memasukkan, dan tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami,” tegasnya.
Dia membantah pembatalan rekomendasi pembentukan Dewas itu karena ada tekanan dari pihak-pihak tertentu. “Saya sebagai waktu ketua, saya tidak merasa ada tekanan,” ujar Taufiqulhadi.
Menurut dia, Pansus sudah berdiskusi dengan para sarjana maupun akademisi hukum seperti Mahfud MD, Romli Atmasasmita.
Dalam diskusi itu, kata dia, semuanya berpendapat bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tidak perlu. (boy/jpnn)
Pansus Hak Angket KPK menyerahkan urusan pengawasan sepenuhnya kepada KPK dan rakyat Indonesia secara umum.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- AMHIPAN Desak Dewan Pengawas KPK Segera Ambil Tindakan Terhadap Alexander Marwata
- Dewas Putuskan Dua Pejabat KPK Ini Cukup Meminta Maaf
- Novel Baswedan Minta Dewas Pidanakan Lili Pintauli
- Soal Laporan Novel Baswedan Cs, Pimpinan KPK: Saya Enggak Peduli
- Soal Stigma Taliban di KPK, Laskar Rakyat Jokowi: Dewan Pengawas Harus Turun Tangan
- Indriyanto Dilantik Jadi Dewas KPK, Begini Harapan Sultan Wakil Ketua DPD RI