Pansus BBM Tegur Serikat Pekerja

Pansus BBM Tegur Serikat Pekerja
Pansus BBM Tegur Serikat Pekerja
JAKARTA  - Panitia Angket BBM DPR akhirnya gagal melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/10). Ini karena FSPBB yang dipimpin Ugan Gandar menolak untuk duduk satu ruangan dengan Serikat Pekerja (SP) Pertamina yang dipimpin oleh Abdullah Sodik.

Ketua FSPBB Ugan Gandar maupun rombongan yang dibawanya tidak bersedia menjelaskan alasan penolakan itu secara logis. Mereka hanya menjelaskan bahwa yang diundang oleh pihak DPR untuk RDPU secara resmi adalah FSPBB. Sementara pihak SP Pertamina menurut Ugan tidak mendapatkan undangan resmi dan hanya mendapatkan undangan melalui SMS yang dikirimkan oleh salah seorang anggota Panitia Angket.

Meskipun Ketua Panitia Khusus Angket BBM, Zulkifli Hasan tetap berkeras bahwa RDPU adalah sebuah rapat yang terbuka untuk umum sehingga pihak manapun boleh hadir termasuk SP Pertamina, namun pihak FSPBB tetap menolak.

Zulkifli sendiri sempat menawarkan kepada FSPBB agar RDPU dilakukan dengan mereka terlebih dahulu, namun FSPBB tetap menolak. “Ini aneh, kok bisa dua serikat pekerja tidak mau duduk satu ruangan. DPR akan memberikan surat peringatan kepada mereka agar mau hadir. Ini juga karena Pansus Angket BBM berhak memanggil siapapun termasuk FSPBB. Mereka tidak bisa menolak begitu saja, dan jika ini terulang maka akan ada pidana untuk mereka,” tegas Zulkifli.

Sementara Ketua SP Pertamina Abdullah Sodik, ketika ditanyakan kenapa pihak FSBB tidak mau duduk bersama dengan pihaknya, dirinya juga tidak mengerti. “Saya tidak bisa menduga-duga mengapa mereka tidak mau duduk bareng dengan kami, padahal kami sudah mengalah bahwa mereka boleh duluan melakukan RDPU dan kita hanya mendengarkan, tapi mereka tetap tidak mau,” sesalnya.(eyd)

JAKARTA  - Panitia Angket BBM DPR akhirnya gagal melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News