Pansus Belum Capai Kesimpulan
Senin, 01 Maret 2010 – 21:37 WIB
Akbar beralasan, pendapat akhir fraksi tersebut tidak perlu dibacakan, karena sebelumnya sudah dibacakan pada rapat Pansus. Alasan Akbar ini juga mendapat dukungan dari fraksi lainnya. Sementara, Gayus Lumbuun pun mengatakan, jika disepakati tidak ada pembacaan pendapat akhir fraksi, maka sidang paripurna yang sebelumnya diputuskan selama dua hari itu, akan bisa diefektifkan menjadi sehari saja.
"Kalau itu disepakati, besok itu tidak perlu menunggu lusa. Bisa diputuskan untuk opsi A dan C, dan akan timbul satu kesimpulan," ungkap Gayus pula. (awa/jpnn)
JAKARTA - Rapat pleno internal pengambilan keputusan Pansus Hak Angket Century yang akan dibacakan pada sidang paripurna yang bakal berlangsung besok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran