Pansus Bingung Menentukan Peran TNI
Padahal, lanjutnya, di mana-mana yang namanya UU Terorisme itu bersifat darurat (lex specialist, Red) dengan memberi kewenangan upaya paksa untuk penggeledahan, penyitaan, penahanan dan sebagainya.
”Kewenangan itu yang harus dikritisi bersama dengan perlindungan HAM lebih baik melalui pengawasan Komisi III DPR RI,” tambahnya.
Demikian pula, masih menurut Arsul, soal peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga mesti dipertegas. Misalnya, Densus 88 tetap ada pada kepolisian, tapi yang menggerakkan tetap atas instruksi BNPT.
”Perlunya tim pengawas terorisme oleh Komisi III DPR RI dengan melibatkan peran serta masyarakat,” tambahnya.
Pakar Hukum Pidana UII Jogjakarta, Muzakir mengatakan, jika perlunya revisi UU No 15 tahun 2003 tersebut khususnya terkait pasal yang menyebut ‘Ke-alpaan’ yang menjadikan seseorang bisa dikenai sekaligus menjadi korban terorisme.
Mengapa? Karena yang namanya terorisme itu harus dengan kesengajaan, perencanaan. ”Norma pidananya itulah yang harus diperbaiki secara akademik,” jelasnya.
Selain itu, kata Muzakir, pemberantasan terorisme juga harus diperbarui dengan penanggulangan terorisme. Sebab, kalau pemberantasan itu sebagai pendekatan ‘setengah perang’. Sedangkan penanggulangan lebih untuk mencegah dimana penegakan hukum itu harus menghargai HAM dan berkeadilan.
”Tindak terorisme itu normanya tegas sebagai instrumentatif melindungi HAM sehingga sanksi pidananya juga harus rasional,” pungkasnya. (aen)
Revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme nampaknya akan kian molor dari yang ditargetkan. Pasalnya, dalam melakukan perumusan terdapat
Redaktur & Reporter : Adil
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta