Pansus BLBI DPD RI Akan Panggil Pemerintah dan Obligor
Selasa, 19 April 2022 – 08:38 WIB

Ketua Pansus BLBI Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bustami Zainuddin. Foto: Dok. DPD RI
Merujuk para ahli, kata dia, nilainya fantastis meski hingga saat ini Pansus BLI belum bisa mengakses besaran anggaran untuk bayar bunga dan pokok obligasi rekap itu secara jelas dan angka detailnya.
Sebab, kata dia, saat ini adalah kondisi kritis keuangan negara dan membutuhkan langkah-langkah kenegarawanan. Yakni menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan satu golongan atau beberapa konglomerat saja.(fri/jpnn)
Pansus BLBI DPD RI akan memanggil pemerintah dan obligor dalam waktu dekat ini. Pasalnya, ada indikasi obligasi rekap BLBI telah membangkrutkan negara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Perbaikan Jalan Dikebut Dalam Dua Pekan