Pansus BLBI DPD RI Minta Negara Tidak Boleh Tunduk Kepada Obligor

Pansus BLBI DPD RI Minta Negara Tidak Boleh Tunduk Kepada Obligor
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI Bustami Zainudin (kiri). Foto: Humas DPD RI

Bustami menegaskan praktik curang 'obligor' BLBI ini telah menjadikan BLBI sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah negara ini.

Hal ini memberatkan keuangan negara. Sebab, hingga detik ini, pemerintah terus menanggung beban bunga yang ditimbulkan dari pemberian fasilitas BLBI ini.

Bustmi menyayangkan setiap kali upaya penyelesaian perkara BLBI digulirkan, negara seolah tak berdaya lantaran prosesnya selalu tak maksimal. Selain itu, sebagian obligor BLBI lari ke negeri jiran.

“Jadi, para elite--baik eksekutif maupun politik, tak pernah tuntas menyelesaikan perkara ini sampai ke akar-akarnya,” imbuhnya.

Tak heran, hampir 25 tahun berlangsung, dihitung sejak bantuan itu dikucurkan, perkara ini seolah timbul tenggelam.

Bahkan, kalau melihat perkembangan perkara belakangan, para obligor maupun debitur BLBI justru diberi karpet merah oleh pemerintah.

“Itu kan adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, mereka harus bayar utagnya,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho mengatakan skandal BLBI Gate merupakan penjarahan uang rakyat secara besar-besaran oleh para elite.

Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai utang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News