Pansus BLBI DPD RI Minta Negara Tidak Boleh Tunduk Kepada Obligor

Pansus BLBI DPD RI Minta Negara Tidak Boleh Tunduk Kepada Obligor
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI Bustami Zainudin (kiri). Foto: Humas DPD RI

Oleh karena itu, negara wajib bekerja maksimal agar uang negara yang dijarah itu dikembalikan ke kas negara.

Hardjuno mengatakan fasilitas BLBI yang diterima oleh para obligor ini sebenarnya uang rakyat diambil dari pajak.

Oleh karena itu, sudah selayaknya dana sebesar itu dapat dinikmati oleh rakyat kecil melalui pembagian kue pembangunan.

Namun, faktanya, fasilitas BLBI ini justru ditilep oleh penjarah-penjarah kelas kakap.

“Saya kira, skandal BLBI ini merupakan salah satu bentuk kejahatan di sektor keuangan,” tuturnya.

Hardjuno mengatakan pelaku kejahatan BLBI ini pun sebenarnya mudah diidentifikasi.

Namun ironisnya, hukum tidak mampu menyentuh oknum-oknum yang jelas-jelas merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Bahkan pemerintah sendiri lemah tak berdaya menghadapi permainan politik mereka.

Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin meminta negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan para obilgator BLBI yang jelas-jelas mempunyai utang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News