Pansus BLBI DPD RI Minta Pemerintah Pisahkan Kasus BLBI dan Obligasi Rekap
Sabtu, 18 Juni 2022 – 06:24 WIB

Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainuddin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dan Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI, Jumat (17/6). Foto: Humas DPD RI
Sementara dari Pansus BLBI DPD RI hadir Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainuddin bersama delapan anggota Pansus serta staf ahli Pansus BLBI DPD RI.(fri/jpnn)
Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI meminta pemerintah memisahkan kasus BLBI yang saat ini ditangani Satgas BLBI dan Obligasi Rekap.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat