Pansus BLBI DPD RI Minta Pemerintah Pisahkan Kasus BLBI dan Obligasi Rekap
Sabtu, 18 Juni 2022 – 06:24 WIB
Sementara dari Pansus BLBI DPD RI hadir Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainuddin bersama delapan anggota Pansus serta staf ahli Pansus BLBI DPD RI.(fri/jpnn)
Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD RI meminta pemerintah memisahkan kasus BLBI yang saat ini ditangani Satgas BLBI dan Obligasi Rekap.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah