Pansus Bukan Untuk Mengadili
Selasa, 22 Desember 2009 – 15:59 WIB
Pansus Bukan Untuk Mengadili
Pansus Diminta Jangan Jadi Pengadilan JAKARTA - Koordinator Nasional Aliansi Rakyat Untuk SBY (Arus), Akhmad Suhaimi meminta agar Pansus Angket Century tidak menjadi pengadilan di luar institusi resmi lembaga Peradilan. "Silakan Pansus bekerja secara objektif dan transparan. Tapi jangan jadi pengadilan atau alat kekuasaan kelompok dan partai tertentu dengan memanfaatkan skandal Century," kata Akhmad Suhaimi, saat membacakan orasi dalam acara demo yang mereka gelar di gerbang utama DPR Senayan Jakarta, Selasa (22/12). Dijelaskan Akhmad Suhaimi, rakyat hanya menginginkan agar Pansus Angket Century segera menuntaskan pengusutan aliran dana Rp6,7 triliun itu, tapi jangan sampai diperalat sebagai media tawar-menawar kekuasaan. Karena itu, Pansus harus netral dan jangan melakukan praktek dagang sapi demi memperoleh kekuasaan.
Baca Juga:
Selain itu, dihadapan pendukung demo, Akhmad Suhaimi juga meminta agar berbagai fitnah dan potensi konflik yang mulai mengemuka segera dihentikan. "Stop fitnah, dan hentikan potensi konflik elite serta jangan sampai mengorbankan rakyat. Pansus harus bekerja secara profesional," tegasnya.
Baca Juga:
Jika diantara elit politik itu merasa sebagai pemimpin, mestinya mereka juga menyadari bahwa saling tuding dan fitnah adalah politik kotor dan tidak terpuji. Apalagi menjadi provokator dengan berjubah ppenyeru moral, ujar Akhmad Suhaimi.
Pansus Diminta Jangan Jadi Pengadilan JAKARTA - Koordinator Nasional Aliansi Rakyat Untuk SBY (Arus), Akhmad Suhaimi meminta agar Pansus Angket Century
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
- Gibran Minta Kepala Daerah Waspada Kelangkaan Barang Pokok Jelang Ramadan
- Eddy Soerparno Ingin Perbanyak Transportasi Publik Berbasis Listrik, Ini Tujuannya
- Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan 5.472 Paket, Semoga Berkah & Menginspirasi Warga untuk Berbagi
- Polri Jamin Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan
- Terima Kunjungan PNI, Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa