Pansus Century Bentuk Tim Kecil
Untuk Rumuskan Rekomendasi Pansus
Rabu, 17 Februari 2010 – 17:19 WIB
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century membentuk sebuah tim kecil. Tujuan pembentukan tim itu adalah untuk merumuskan rekomendasi akhir Pansus. Adapun para anggota tim kecil tersebut terdiri dari tiga orang anggota Fraksi Demokrat yakni Benny K Harman, Achsanul Qosasih dan Radityo Gambiro, tiga orang anggota Fraksi Partai Golkar yakni Melkias Mekeng, Bambang Soesatyo dan Ade Komarudin. Sementara Fraksi PDIP menempatklan Hendrawan Supratikno dan Maruarar Sirait.
Pembentukan Pansus merupakan hasil kesepakatan rapat pansus digelar Rabu (17/2) siang ini. Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Mahfudz Shidiq, Dalam rapat itu, disepakati Tim beranggotakan 15 orang yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi.
Menurut Mahfudz Shidiq, tim itu akan bekerja untuk merumuskan rekomendasi pansus. “Sesuai jadwal, rekomendasi akan diserahkan pada rapat paripurna DPR pada 2 Maret nanti,” sebut Mahfudz.
Baca Juga:
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century membentuk sebuah tim kecil. Tujuan pembentukan tim itu adalah untuk merumuskan
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan