Pansus Century Jangan Mandul

Pansus Century Jangan Mandul
Pansus Century Jangan Mandul
JAKARTA- Setelah melalui perdebatan alot, rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui usulan 503 anggota DPR untuk membentuk Pansus Angket Bank Century. Pertentangan terjadi ketika Fraksi Demokrat meminta agar penjelasan tentang skandal Bank Century tidak perlu dibacakan dalam rapat paripurna. Namun, oleh anggota DPR dari fraksi PDIP ngotot dibacakan.

Endingnya, Wakil Ketua DPR RI Prio Budi Santoso dalam putusan paripurna menyatakan, kembali pada Tatib dan disetujui seluruh anggota DPR.

Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum usai rapat paripurna menyatakan, tidak ada yang ingin ditutup-tutupi dalam kasus Century. Demokrat malah meminta agar pansus yang terbentuk nanti harus menuntaskan penyelidikan kasusnya. Hingga bisa dilihat siapa yang salah dan siapa yang benar.

"Jangan sampai yang tidak salah kita salahkan, dan itu kerja pansus. Pembahasannya harus setuntas-tuntasnya," tegas Anas.

JAKARTA- Setelah melalui perdebatan alot, rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui usulan 503 anggota DPR untuk membentuk Pansus Angket Bank Century.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News