Pansus Century Panggil Susno Duadji
Selasa, 19 Januari 2010 – 19:51 WIB
Seperti diketahui, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa uang sebesar USD 18 juta milik Budi Sampoerna di Bank Century telah diganti pada 29 Mei 2009 dengan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan. BPK dalam laporannya menyebutkan, untuk mencairkan uang tersebut, Budi Sampoerna menggunakan dua surat dari Kabareskrim Polri Susno Duadji, yakni surat tertangal 7 dan 17 April. Isi Surat Susno itu adalah penegasan bahwa uang milik Budi Sampoerna tidak bermasalah.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century, Idrus Marham, menyatakan bahwa rapat Pansus akan banyak menggali tentang peran Susno Duadji dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia