Pansus Century Panggil Susno Duadji

Pansus Century Panggil Susno Duadji
Pansus Century Panggil Susno Duadji
Seperti diketahui, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa uang sebesar USD 18 juta milik Budi Sampoerna di Bank Century telah diganti pada 29 Mei 2009 dengan dana Penyertaan Modal Sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan. BPK dalam laporannya menyebutkan, untuk mencairkan uang tersebut, Budi Sampoerna menggunakan dua surat dari Kabareskrim Polri Susno Duadji, yakni surat tertangal 7 dan 17 April. Isi Surat Susno itu adalah penegasan bahwa uang milik Budi Sampoerna tidak bermasalah.(wdi/jpnn)

JAKARTA - Ketua Pansus Angket Kasus Bank Century, Idrus Marham, menyatakan bahwa rapat Pansus akan banyak menggali tentang peran Susno Duadji dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News