Pansus Century Segera Panggil Robert Tantular
Sri Mulyani Masuk Daftar Tunggu
Minggu, 27 Desember 2009 – 10:26 WIB
DENPASAR - Bola panas hak angket Century yang digodok di DPR-RI terus bergulir. Yang terbaru, Pansus Hak Angket Century berencana memanggil pemegang saham mayoritas Bank Century, Robert Tantular. Selain itu, dua pemegang saham lainnya yang kini kabur ke luar negeri, Hesham Al Warraq Thalat dan Rafat Ali Rijvi juga diusahakan untuk bisa dihadirkan dalam Rapat Pansus. Anas mengakui bahwa Pansus hanya memiliki waktu 60 hari sejak terbentuk. Semua pembahasan, katanya, harus selesai sebelum 4 Maret 2010. Lantas kapan Pansus akan mengundang Menkeu Sri Mulyani? Anas menegaskan, saat ini Pansus masih fokus dalam pembahasan mengenai merger tiga bank yaitu Bank Pikko, Bank CIC dan Bank Danpac menjadi Bank Century.
Hal itu diungkapkan anggota Pansus Hak Angket Centruy, Anas Urbaningrum saat ditemui di sela-sela Deklarasi Koalisi Partai Golkar-Demokrat di Hotel Nikki Denpasar, Sabtu (26/12). Menurut Anas, Robert pasti bakal diperiksa Pansus. "Tapi kalau Rafat Ali, sepertinya sulit karena dia bukan warga negara Indonesia. Kalau Robert Tantular, sudah pasti kami usahakan, karena dia sangat penting dihadirkan dalam pemeriksaan pansus ini. Tapi kalau Rafat Ali bisa dihadirkan, itu bagus," ujar Ketua Fraksi Demokrat DPR-RI ini.
Baca Juga:
Jika Rafat tidak bisa di bawa ke Indonesia apakah Pansus akan menemui Rafat Ali di luar negeri? Anas mengaku belum tahu soal itu. Alasannya, hal itu belum dibicarakan dalam pansus. "Karena sejauh ini belum ada kesepakatan diantara anggota pansus. Tapi kalau memang bisa dihadirkan, tentu lebih baik," imbuh Anas.
Baca Juga:
DENPASAR - Bola panas hak angket Century yang digodok di DPR-RI terus bergulir. Yang terbaru, Pansus Hak Angket Century berencana memanggil pemegang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan