Pansus Century Segera Panggil Robert Tantular
Sri Mulyani Masuk Daftar Tunggu
Minggu, 27 Desember 2009 – 10:26 WIB
Pansus Century Segera Panggil Robert Tantular
DENPASAR - Bola panas hak angket Century yang digodok di DPR-RI terus bergulir. Yang terbaru, Pansus Hak Angket Century berencana memanggil pemegang saham mayoritas Bank Century, Robert Tantular. Selain itu, dua pemegang saham lainnya yang kini kabur ke luar negeri, Hesham Al Warraq Thalat dan Rafat Ali Rijvi juga diusahakan untuk bisa dihadirkan dalam Rapat Pansus. Anas mengakui bahwa Pansus hanya memiliki waktu 60 hari sejak terbentuk. Semua pembahasan, katanya, harus selesai sebelum 4 Maret 2010. Lantas kapan Pansus akan mengundang Menkeu Sri Mulyani? Anas menegaskan, saat ini Pansus masih fokus dalam pembahasan mengenai merger tiga bank yaitu Bank Pikko, Bank CIC dan Bank Danpac menjadi Bank Century.
Hal itu diungkapkan anggota Pansus Hak Angket Centruy, Anas Urbaningrum saat ditemui di sela-sela Deklarasi Koalisi Partai Golkar-Demokrat di Hotel Nikki Denpasar, Sabtu (26/12). Menurut Anas, Robert pasti bakal diperiksa Pansus. "Tapi kalau Rafat Ali, sepertinya sulit karena dia bukan warga negara Indonesia. Kalau Robert Tantular, sudah pasti kami usahakan, karena dia sangat penting dihadirkan dalam pemeriksaan pansus ini. Tapi kalau Rafat Ali bisa dihadirkan, itu bagus," ujar Ketua Fraksi Demokrat DPR-RI ini.
Baca Juga:
Jika Rafat tidak bisa di bawa ke Indonesia apakah Pansus akan menemui Rafat Ali di luar negeri? Anas mengaku belum tahu soal itu. Alasannya, hal itu belum dibicarakan dalam pansus. "Karena sejauh ini belum ada kesepakatan diantara anggota pansus. Tapi kalau memang bisa dihadirkan, tentu lebih baik," imbuh Anas.
Baca Juga:
DENPASAR - Bola panas hak angket Century yang digodok di DPR-RI terus bergulir. Yang terbaru, Pansus Hak Angket Century berencana memanggil pemegang
BERITA TERKAIT
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan