Pansus Diingatkan Jangan Berkutat Soal PT
Selasa, 01 November 2011 – 23:28 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu, Taufiq Hidayat, meminta perdebatan mengenai angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu, sebaiknya tidak lagi ditonjolkan.
Menurut Taufiq Hidayat, ketentuan mengenai ambang batas bukanlah prioritas dalam RUU Pemilu, karena proses revisi lebih mengedepankan perbaikan secara menyeluruh regulasi pemilu tersebut.
“Seolah-olah revisi UU Pemilu disempitkan hanya pada persoalan parliamentary threshold (PT). Beban revisi itu jauh lebih luas dari itu,” kata Taufiq Hidayat ketika dihubungi, Selasa (1/11).
Menurut dia, polemik tentang angka ambang batas, telah mendegradasi upaya-upaya penyempurnaan yang ditempuh Pansus RUU Pemilu.
JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu, Taufiq Hidayat, meminta perdebatan mengenai angka ambang batas parlemen (parliamentary
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold