Pansus Diingatkan Jangan Berkutat Soal PT
Selasa, 01 November 2011 – 23:28 WIB
“Momentum perubahan ini akan ditujukan sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas pemilu. Polemik ini muncul karena parpol tertentu yang merasa bahwa persoalannya hanya di situ (PT),” imbuhnya.
Baca Juga:
Politikus Partai Golkar ini menyebut, perubahan yang dilakukan dalam RUU Pemilu melingkupi segala hal yang menjadi evaluasi praktek pemilu terakhir. “Dan itu jelas bukan hanya soal PT,” tandasnya. Beberapa substansi penting yang akan diperbaiki diantaranya tentang penegakan hukum pemilu, affirmasi terhadap perempuan, kampanye, survey, sistem pemilu, DPT, ataupun daerah pemilihan.
“Juga soal penghitungan suara yang pada pemilu lalu menjadi salah satu sumber kekacauan. Jadi banyak isu utama yang harus diperbaiki dan bukan hanya terpaku pada PT,” tegas Taufiq.
Saat ini, perdebatan mengenai ambang batas dalam RUU Pemilu kembali terangkat paska pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang salah satu isinya menyatakan ambang batas empat persen.
JAKARTA – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi UU Pemilu, Taufiq Hidayat, meminta perdebatan mengenai angka ambang batas parlemen (parliamentary
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani