Pansus Dorong KPK Cekatan Usut Kasus Century
Rabu, 06 Januari 2010 – 23:08 WIB
Pansus Dorong KPK Cekatan Usut Kasus Century
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk kasus Bank Century mendorong KPK lebih sigap dalam menangani dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan (bailout) atas bank yang diambilalih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu. Ketua Pansus Angket Bank Century, Idrus Marham, menegaskan bahwa dari berbagai pihak yang dimintai keterangan di Pansus, sudah cukup indikasi adanya penyeleweangan dalam kasus tersebut.
"Dari data BPK saja ada indikasi penyelewengan. Hasil investigasi BPK selain diserahkan ke DPR jujuga ke penegak hukum. Kita mendorong KPK untuk mengungkap ini," ujar Idrus saat ditemui usai rapat Pansus, Rabu (6/1) malam.
Sebelumnya, saat rapat Pansus digelar dengan agenda mendengar keterangan dari tiga mantan pejabat BI yakni Maman Soemantri, Rusli Simanjuntak dan Maulana Ibrahim, anggota Pansus dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menegaskan adanya indikasi kuat tindak pidana dalam kasus di skandal ini juga ditekankan anggota panitia angket dari FPPP Ahmad Yani.
"Ada korupsi di sini. Ada kejahatan perbankan dan pelanggaran karena pembiaran money laundring,'' ujar Yani. "Endorse KPK untuk cepat saja menyidik ini. Pansus harus rekomendasikan mereka yang terlibat ini untuk segera disidik KPK," tandas mantan pengacara itu.
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk kasus Bank Century mendorong KPK lebih sigap dalam menangani dugaan korupsi dalam pengucuran dana
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat