Pansus DPD BLBI Dorong Pemberian Sanksi Berat Kepada Pengemplang Uang Negara
"Oleh karena itu, penyelesaian hak tagih atas dana BLBI belum juga berhasil secara optimal, sementara satgas BLBI hanya bertugas hingga akhir tahun ini, maka DPD RI selaku perwakilan daerah memandang perlu untuk melanjutkan Pansus BLBI dan melakukan RDP/RDPU dengan berbagai kalangan termasuk para pakar dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya guna menggali lebih dalam informasi-informasi yang berkaitan dengan BLBI,” terangnya.
Bustami menilai penanganan hak tagih negara atas dana BLBI oleh Satgas BLBI belum berjalan secara optimal.
Hal ini terlihat dari piutang negara yang terdapat pada obligor BLBI tercatat sebesar Rp 30.470.191.881.577,90 (Rp 30,47 triliun) per 31 Desember 2022.
Sementara piutang negara yang terdapat pada debitur sebesar Rp 38.900.044.590.177,30 (Rp 38,90 triliun) dan USD 4.545.685.360,74 (USD 4,54 miliar).
“Mengingat bahwa penugasan Satgas BLBI hanya sampai akhir tahun 2023 maka Satgas BLBI harus bekerja keras dan menarik seluruh piutang negara sebelum masa tugas berakhir,” katanya.
“Kami berpendapat untuk melakukan penagihan terhadap pihak perbankan atas penunggakan kewajibannya, diperlukan peningkatan kewenangan yang diberikan kepada Satgas BLBI ini,” ujar Bustami yang juga Senator asal Lampung ini.
Di tempat yang sama, anggota DPD DKI Jakarta Fahira Idris mendukung agar Satgas BLBI ini dapat diperpanjang masa tugasnya agar dapat menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana implementasi PP No.28/2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara pada penyelesaian piutang negara khususnya terkait dengan BLBI dan juga bagaimana implementasi mengenai ancaman satgas BLBI yang akan memblokir akses keuangan obligor/debitur pada kasus BLBI ini,” imbuhnya.
Pansus BLBI Jilid II DPD RI mendesak pemerintah agar memberikan sanksi berat kepada pengemplang uang negara yaitu debitur dana BLBI.
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah