Pansus DPD RI Ungkap Empat Persoalan Pokok di Tanah Papua
Senin, 27 Juli 2020 – 02:53 WIB

Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI
Namun kami berharap langkah kecil yang telah kami lakukan dalam melaksanakan amanat rakyat daerah dan konstitusi ini bermanfaat untuk kemajuan daerah dan bangsa Indonesiakhususnya dalam mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan di Tanah Papua serta menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas perhatian dan dukungan Pimpinan dan seluruh anggota DPD RI, kami ucapkan terima kasih. Semoga Tuhan senantiasa memberkati Bangsa Kita, Bangsa Indonesia.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Om santi, santi, santi om
Wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 22 Juli 2020
Pimpinan Pansus Papua DPD RI
Ketua
Pansus Papua DPD RI menyebutkan ada empat persoalan pokok di Tanah Papua, di antaranya Perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua.
BERITA TERKAIT
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City