Pansus DPD RI Ungkap Empat Persoalan Pokok di Tanah Papua
Senin, 27 Juli 2020 – 02:53 WIB

Ketua Pansus Papua DPD RI, Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI
LAPORAN AKHIR
PELAKSANAAN TUGAS PANITIA KHUSUS PAPUA DPD RI
MASA SIDANG IV TAHUN SIDANG 2019-2020
PADA SIDANG PARIPURNA KE-11 DPD RI
Rabu, 22 Juli 2020
------------
Assalamu’alaikum wr. wb.
Pansus Papua DPD RI menyebutkan ada empat persoalan pokok di Tanah Papua, di antaranya Perbedaan pemahaman dan pandangan tentang sejarah Papua.
BERITA TERKAIT
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City