Pansus DPR: Kajian Pemindahan Ibu Kota Belum Lengkap

Pansus DPR: Kajian Pemindahan Ibu Kota Belum Lengkap
Zainudin Amali. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - DPR menyatakan kajian pemindahan ibu kota yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional masih belum lengkap. Panitia Khusus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota DPR meminta pemerintah melengkapi kajiannya.

“Kami memahami apa yang disampaikan pemerintah, tetapi fraksi-fraksi minta diperdalam lagi kajiannya,” kata Ketua Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota DPR Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).

Selain itu, ujar Amali, pansus juga meminta pemerintah melengkapi perbandingan-perbandingan. Misalnya, dia mencontohkan, membandingkan seperti apa kalau merehabilitasi Jakarta dengan memindahkan ibu kota.

Menurutnya, perbandingan itu sangat penting sehingga ketika pemerintah memutuskan memindahkan ibu kota dengan mengajukan RUU sebagai dasar hukumnya sudah komprehensif. “Kami memahami apa yang disampaikan pemerintah. Begitulah garis rekomendasinya,” paparnya.

Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa rekomendasi bukanlah persoalan setuju atau tidak. Dia memerinci, yang keberatan dengan pemindahan ibu kota adalah PKS. Sementara, ada sekitar delapan fraksi yang meminta kajian diperdalam.

“Kemudian, posisi Gerindra itu jangka panjang banyak hal yang diminta sebagai prasyarat kalau pindah itu banyak hal yang harus dipenuhi. Termasuk yang saya bilang tadi termasuk perbandingan-perbandingan,” paparnya.

Selanjutnya, Pansus DPR menyerahkan kepada pemerintah atas rekomendasi yang sudah diberikan mereka. “Silakan pemerintah menyikapi rekomendasi dari DPR itu. Bentuknya seperti apa sekarang ada di pemerintah,” ujarnya.

Amali mengatakan, dalam menjalankan tugasnya pansus sudah mengundang instansi atau sektor yang terkait dengan itu. Kemudian, pansus meminta penjelasan dari semua menteri yang terkait. “Kami juga sudah ke lokasi,” tegasnya.

Panitia Khusus alias Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota DPR meminta pemerintah melengkapi kajiannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News