Pansus DPR Mencium Dugaan Manipulasi Data Haji Khusus, Ya Tuhan
Rabu, 04 September 2024 – 12:07 WIB
Kepada pansus, kata Wisnu, jemaah haji khusus tak memenuhi pembayaran lebih dan membuat status keberangkatan mundur.
"Anehnya, status keberangkatan mereka berubah, yang seharusnya bisa berangkat pada 2030 mundur menjadi 2032. Kemudian setelah ada komplain berubah jadi 2031," ujar dia.
Wisnu menyebut kasus dalam jemaah haji khusus menandakan terjadi kelalaian dalam pengelolaan data terkait haji.
"Itu menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan data yang berdampak negatif pada calon jemaah haji sehingga diperlukan audit forensik terhadap sistem ini," pungkasnya. (ast/jpnn)
Anggota Pansus Angket Wisnu Wijaya mencium dugaan manipulasi data jemaah terkait pemberangkatan haji khusus. Siskohat perlu diaudit forensik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Barang Ini yang Kena Pajak
- Saleh Senang Melihat Kiprah Kader PAN Berlatar Belakang Artis di DPR
- Dukung Swasembada Pangan, DPR Usul Agar Litbang Pertanian Kembali di Kementerian
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Berakhirnya Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024, Pengamat Komentar Begini
- Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran