Pansus DPR Mencium Dugaan Manipulasi Data Haji Khusus, Ya Tuhan
Rabu, 04 September 2024 – 12:07 WIB
Kepada pansus, kata Wisnu, jemaah haji khusus tak memenuhi pembayaran lebih dan membuat status keberangkatan mundur.
"Anehnya, status keberangkatan mereka berubah, yang seharusnya bisa berangkat pada 2030 mundur menjadi 2032. Kemudian setelah ada komplain berubah jadi 2031," ujar dia.
Wisnu menyebut kasus dalam jemaah haji khusus menandakan terjadi kelalaian dalam pengelolaan data terkait haji.
"Itu menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan data yang berdampak negatif pada calon jemaah haji sehingga diperlukan audit forensik terhadap sistem ini," pungkasnya. (ast/jpnn)
Anggota Pansus Angket Wisnu Wijaya mencium dugaan manipulasi data jemaah terkait pemberangkatan haji khusus. Siskohat perlu diaudit forensik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Irwan Yakin Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara Bisa Tuntas Periode Ini
- Korban Bullying Buka Suara di DPR, Sebut Pelaku Anak Ketua Partai
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024
- Bersepeda dari Batang ke Jakarta, Yoyok Rio Sudibyo Siap Menjalankan Tugas sebagai Anggota DPR RI
- BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen
- DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan