Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus
jpnn.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dari semula dijatahkan untuk reguler, lalu dialokasikan untuk khusus.
Hal demikian diungkapkan anggota Pansus Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Ace mengatakan Indonesia pada 2024 awalnya memperoleh kuota haji 221 ribu jemaaah bisa diberangkatkan ke Arab Saudi.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian datang ke Arab Saudi dengan hasil penambahan kuota haji buat Indonesia.
"Kita mendapatkan tambahan 20 ribu," kata Ace, Senin.
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan haji kemudian membuat rapat bersama Kemenag setelah muncul tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi.
Ace menyebut rapat rapat Komisi VIII dengan Kemenag menyepakati 20 ribu tambahan kuota untuk haji reguler.
"Kuota kita adalah 221 ribu, plus tambahan 20 ribu jadi 241 ribu," kata alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Pansus Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kemenag terkait alokasi reguler diubah menjadi haji khusus. Ini menyalahi.
- DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan
- Nikah Terpadu Meriahkan Rangkaian Acara MTQN ke-30 di Kaltim
- DPR Dorong Kajian Mendalam untuk Perumusan Regulasi Industri Hasil Tembakau
- Produk & Layanan Al-Qur’an dari Kemenag Bukti Kepedulian Pemerintah
- Puan: Segera Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Kemarau Panjang
- Anggota Pansus Haji Sebut Menteri Agama Lakukan Pembangkangan