Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus

jpnn.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dari semula dijatahkan untuk reguler, lalu dialokasikan untuk khusus.
Hal demikian diungkapkan anggota Pansus Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Ace mengatakan Indonesia pada 2024 awalnya memperoleh kuota haji 221 ribu jemaaah bisa diberangkatkan ke Arab Saudi.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian datang ke Arab Saudi dengan hasil penambahan kuota haji buat Indonesia.
"Kita mendapatkan tambahan 20 ribu," kata Ace, Senin.
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan haji kemudian membuat rapat bersama Kemenag setelah muncul tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi.
Ace menyebut rapat rapat Komisi VIII dengan Kemenag menyepakati 20 ribu tambahan kuota untuk haji reguler.
"Kuota kita adalah 221 ribu, plus tambahan 20 ribu jadi 241 ribu," kata alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Pansus Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kemenag terkait alokasi reguler diubah menjadi haji khusus. Ini menyalahi.
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin