Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus
jpnn.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dari semula dijatahkan untuk reguler, lalu dialokasikan untuk khusus.
Hal demikian diungkapkan anggota Pansus Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Ace mengatakan Indonesia pada 2024 awalnya memperoleh kuota haji 221 ribu jemaaah bisa diberangkatkan ke Arab Saudi.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian datang ke Arab Saudi dengan hasil penambahan kuota haji buat Indonesia.
"Kita mendapatkan tambahan 20 ribu," kata Ace, Senin.
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan haji kemudian membuat rapat bersama Kemenag setelah muncul tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi.
Ace menyebut rapat rapat Komisi VIII dengan Kemenag menyepakati 20 ribu tambahan kuota untuk haji reguler.
"Kuota kita adalah 221 ribu, plus tambahan 20 ribu jadi 241 ribu," kata alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Pansus Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kemenag terkait alokasi reguler diubah menjadi haji khusus. Ini menyalahi.
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- Serangga jadi Lauk Program MBG, Alifudin: Harus Dipertimbangkan
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini
- Kuota Haji Kaltim pada 2025 Mencapai 2.586 Orang
- Kemenag Siapkan 200 Naskah Khotbah di Aplikasi Pusaka