Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus
jpnn.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dari semula dijatahkan untuk reguler, lalu dialokasikan untuk khusus.
Hal demikian diungkapkan anggota Pansus Haji DPR RI Ace Hasan Syadzily saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Ace mengatakan Indonesia pada 2024 awalnya memperoleh kuota haji 221 ribu jemaaah bisa diberangkatkan ke Arab Saudi.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar itu menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian datang ke Arab Saudi dengan hasil penambahan kuota haji buat Indonesia.
"Kita mendapatkan tambahan 20 ribu," kata Ace, Senin.
Menurutnya, Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan haji kemudian membuat rapat bersama Kemenag setelah muncul tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi.
Ace menyebut rapat rapat Komisi VIII dengan Kemenag menyepakati 20 ribu tambahan kuota untuk haji reguler.
"Kuota kita adalah 221 ribu, plus tambahan 20 ribu jadi 241 ribu," kata alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Pansus Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kemenag terkait alokasi reguler diubah menjadi haji khusus. Ini menyalahi.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan