Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus

Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus
Ilustrasi - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Foto: Ricardo/jpnn.com

Namun, kata Ace, Kemenag diduga membuat manuver. Tambahan kuota dari sebelumnya 20 ribu untuk reguler menjadi sepuluh ribu saja.

Sisanya, kata dia, sepuluh ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi berubah menjadi jatah haji khusus

"Kami nilai bahwa dia, Kemenag telah menyalahi kesepakatan," kata Ace.

Ace mengaku Kemenag tidak pernah memberikan alasan apa pun soal pengalihan sepuluh ribu kuota haji reguler ke khusus. Termasuk, dugaan pemindahan jatah atas alasan mencegah kepadatan di Arab Saudi.

"Soal alasan itu, karena itu tidak pernah dilaporkan ke Komisi VIII, karena yang dilaporkan ke Komisi VIII itu bahwa kebijakan tentang pembagian kuota itu adalah atas persetujuan dari pemerintah Arab Saudi, padahal seharusnya dilaporkan ke kami (Komisi VIII, red)," kata dia. (ast/jpnn)

Pansus Angket DPR RI mengendus penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kemenag terkait alokasi reguler diubah menjadi haji khusus. Ini menyalahi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News