Pansus DPR Papua Minta Freeport Penuhi Kewajiban Pajak

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Edoardus Kaize mengatakan perlunya niat baik dari Freeport. Sebab katanya, lucu kalau Freeport menggungat pemerintah selaku pemberi izin untuk melakukan operasi tambang di wilayah NKRI, khusus di Papua.
“Lalu karena tidak membayar pajak, kemudian dia melakukan atau dia tidak mau bayar karena ada selisih-selisih lalu dia tidak mau melakukan gugatan atau somasi kepada hukum terhadap pemerintah," katanya.
Menurut Edoardus, Freeport harusnya melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran Rp 2,7 triliun, dan tidak perlu dipersoalkan ke pengadilan Pajak atau apa.
“Itu tidak perlu. Dibayarkan saja. Yang dibayarkan ini kan tidak total dari puluhan tahun sudah beroperasi, itu kan tidak dibayar semua. Yang sekarang belum dibayar harusnya dibayarkan saja dulu, jangan dibuat masalah sampai menggunggat pemerintah," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua untuk PT Freeport Indonesia akan memaksimalkan tugasnya dalam mengusut pajak-pajak Freeport sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah