Pansus Ganggu Konsentrasi Sri Mulyani
Kamis, 25 Februari 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA—Kerja Pansus Century yang tujuannya membuka tabir skandal di bank bermasalah milik Robert Tantular, dinilai oleh Pengamat ekonomi, Dr Umar Juoro, berjalan sangat lamban. Bahkan penggiringan masalah perbankan yang kini mengarah pada ranah politik bahkan hukum tersebut, dipastikan sangat mempengaruhi capaian program pemerintahan. ‘’Tapi dengan adanya Pansus Century ini saya yakin, Menkeu akan terpecah konsentrasinya. Buktinya beberapa waktu lalu, ada penandatanganan pembangunan yang terpaksa ditunda. Katanya nanti kalau ditandatangani Menkeu, salah lagi. Harusnya ada kejelasan secepatnya. Karena kita sedang berada di awal-awal pelaksanaan pembangunan yang menentukan arah ekonomi lima tahun ke depan,’’ kata Umar.
‘’Seharusnya Pansus bekerja lebih cepat, lebih jelas dan segera ada kepastiannya ke arah mana. Semakin lama dan semakin digiring kearah politik bahkan hukum, akan berpengaruh pada program pembangunan. Yang paling kasihan itu adalah Menteri Keuangan, karena padanya (Menkeu,red) ada tanggungjawab besar mengatur perekonomian negara diawal pemerintahan lima tahun ini,’’ jelas Umar kepada wartawan, Kamis (25/2) di Financial Club, Jakarta.
Baca Juga:
Tugas Menkeu, kata Umar, adalah mengatur keuangan negara dari segala sektor. Di pundak Menkeu pula, ada tanggung jawab pelaksanaan pembangunan di daerah-daerah agar bisa berjalan dengan lancar.
Baca Juga:
JAKARTA—Kerja Pansus Century yang tujuannya membuka tabir skandal di bank bermasalah milik Robert Tantular, dinilai oleh Pengamat ekonomi,
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli