Pansus Gaungkan Kembali Penonaktifan
Senin, 01 Maret 2010 – 18:58 WIB
Pansus Gaungkan Kembali Penonaktifan
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari, mengusulkan agar penonaktifan Beodiono-Sri Mulyani dimunculkan. Menurutnya, alasan pengusulan penonaktifan tersebut bisa saja ditambahkan. Menurut Eva, jika sebelumnya pengusulan non-aktif itu adalah dalam rangka memperlanyar kerja Pansus, maka tambahan alasannya (saat ini) adalah agar tidak terjadi intervensi dan (mereka) mengulangi perbuatannya. Ini mengingat keduanya menduduki jabatan yang strategis. "Harus ada rekomendasi politik," katanya.
"Pengusulan penonaktifan kembali perlu dimunculkan, yang sebelumnya disepakati di Pansus," kata Eva, saat rapat pleno intern Pansus dalam rangka persiapan sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3).
Di awal kerjanya, Pansus Century memang mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dinonaktifkan. Namun, SBY tidak mengabulkan rekomendasi Pansus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari, mengusulkan
BERITA TERKAIT
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan
- Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahim Akbar Ormas Islam