Pansus Gaungkan Kembali Penonaktifan
Senin, 01 Maret 2010 – 18:58 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari, mengusulkan agar penonaktifan Beodiono-Sri Mulyani dimunculkan. Menurutnya, alasan pengusulan penonaktifan tersebut bisa saja ditambahkan. Menurut Eva, jika sebelumnya pengusulan non-aktif itu adalah dalam rangka memperlanyar kerja Pansus, maka tambahan alasannya (saat ini) adalah agar tidak terjadi intervensi dan (mereka) mengulangi perbuatannya. Ini mengingat keduanya menduduki jabatan yang strategis. "Harus ada rekomendasi politik," katanya.
"Pengusulan penonaktifan kembali perlu dimunculkan, yang sebelumnya disepakati di Pansus," kata Eva, saat rapat pleno intern Pansus dalam rangka persiapan sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3).
Di awal kerjanya, Pansus Century memang mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dinonaktifkan. Namun, SBY tidak mengabulkan rekomendasi Pansus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari, mengusulkan
BERITA TERKAIT
- Edukasi dan Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah