Pansus Gaungkan Kembali Penonaktifan
Senin, 01 Maret 2010 – 18:58 WIB
Pansus Gaungkan Kembali Penonaktifan
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari, mengusulkan agar penonaktifan Beodiono-Sri Mulyani dimunculkan. Menurutnya, alasan pengusulan penonaktifan tersebut bisa saja ditambahkan. Menurut Eva, jika sebelumnya pengusulan non-aktif itu adalah dalam rangka memperlanyar kerja Pansus, maka tambahan alasannya (saat ini) adalah agar tidak terjadi intervensi dan (mereka) mengulangi perbuatannya. Ini mengingat keduanya menduduki jabatan yang strategis. "Harus ada rekomendasi politik," katanya.
"Pengusulan penonaktifan kembali perlu dimunculkan, yang sebelumnya disepakati di Pansus," kata Eva, saat rapat pleno intern Pansus dalam rangka persiapan sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3).
Di awal kerjanya, Pansus Century memang mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dinonaktifkan. Namun, SBY tidak mengabulkan rekomendasi Pansus tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari, mengusulkan
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi