Pansus Hak Angket KPK Dipimpin Orang Beperkara
jpnn.com, JAKARTA - Pansus hak angket KPK di DPR mulai berjalan. Dalam rapat terutup yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu (7/6), telah ditetapkan empat orang pimpinan pansus.
Keempatnya adalah Agun Gunanjar (ketua), dan tiga wakil ketua, yakni Risa Mariska (PDIP), Dossy Iskandar (Hanura) dan Taufiqulhadi (Nasdem).
Nah, Agun diketahui terseret dalam perkara di KPK. Sebab, dia disebut dalam dakwaan menerima aliran dana korupsi e-KTP sebesar 1,047 juta dollar AS. Namun tuduhan itu telah dibantah mantan anggota Komisi II DPR tersebut.
Disinggung soal kasus e-KTP dan statusnya yang terpilih sebagai ketua pansus angket KPK, Agun mengatakan harus dibedakan antara proses hukum dengan ranah politik.
"Saya menghargai, menghormati bahkan menjalani, mematuhi proses penegakan hukum. Ini mekanisme politik yang tentunya juga haknya dewan," ujar Agun di kompleks Parlemen Jakarta.
Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu meyakini tidak ada konflik kepentingan antara jabatan politik di pansus, dengan dugaan kasus hukum yang berjalan di KPK.
"Saya merasa gak ada konflik apa-apa. Apa pun yang ada di dalam konteks penegakan hukum KTP elektronik, saya jalani. Dalam konteks politik, saya juga tidak bisa menghindar," tambah dia. (fat/jpnn)
Pansus hak angket KPK di DPR mulai berjalan. Dalam rapat terutup yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu (7/6), telah ditetapkan empat orang
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan