Pansus Hak Angket Minta KPK Santai Saja, Jangan Takut
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu takut menghadapi Panitia khusus (pansus) hak angket.
Jika KPK merasa tidak ada persoalan, maka sebaiknya datang saja memenuhi panggilan. “Mestinya KPK biasa saja,” kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPR atas KPK, Dossy Iskandar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Menurut Dossy, semua pakar hukum juga sudah menyarankan supaya KPK hadir memenuhi panggilan nanti. Sebab, ini hanya proses biasa dalam ketatanegaraan. “Kalau ada pertanyaan yang tidak bisa dijawab, ya jangan dijawab. Kalau ada pertanyaan mengarah kepada intervensi penanganan masalah hukum, jangan mau (jawab),” katanya.
Karena itu, politikus Partai Hanura ini mengingatkan supaya KPK hadir saja dan jangan membawa persoalan ini ke mana-mana. Jika dibawa ke mana-mana maka akan menimbulkan suatu pertanyaan di masyarakat. “Ingat KPK dibentuk oleh DPR untuk bisa diakses oleh siapa pun. Kalau tidak bisa diakses dalam rangka pengawasan, kami gunakan hak angket,” katanya. (boy/jpnn)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu takut menghadapi Panitia khusus (pansus) hak angket.
Redaktur & Reporter : Boy
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Ingatkan PDIP soal Hak Angket, Ikrar Nusa Bhakti: Jangan Melempem
- Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Burhanuddin Singgung Nasib Hak Angket
- Nasib Hak Angket, Luluk PKB: Komunikasi Tetap Jalan, Diajukan Tanpa Menunggu PDIP
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Masyarakat Diminta tak Terpengaruh Dinamika Elite Politik, Tetap Jaga Persatuan