Pansus Harap PAN Setujui Pengesahan RUU Ormas

Pansus Harap PAN Setujui Pengesahan RUU Ormas
Pansus Harap PAN Setujui Pengesahan RUU Ormas
"Artinya banyak ormas dan lembaga yang juga mendukung, tidak hanya satu kelompok. Pansus pertimbangkan yang pro dan kontra," terang Malik.

Jika nantinya RUU Ormas disahkan menjadi undang-undang dan ternyata ada yang keberatan, Malik mempersilakan jika ada yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Itu jalan yang fair dan objektif bagi semua warga negara. Karena itu berikan otoritas kepada DPR untuk tetap mengesahkan," ucap anggota Komisi II DPR itu.(gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain mengaku belum mendapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News