Pansus Harap PAN Setujui Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 12:04 WIB
"Artinya banyak ormas dan lembaga yang juga mendukung, tidak hanya satu kelompok. Pansus pertimbangkan yang pro dan kontra," terang Malik.
Baca Juga:
Jika nantinya RUU Ormas disahkan menjadi undang-undang dan ternyata ada yang keberatan, Malik mempersilakan jika ada yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Itu jalan yang fair dan objektif bagi semua warga negara. Karena itu berikan otoritas kepada DPR untuk tetap mengesahkan," ucap anggota Komisi II DPR itu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain mengaku belum mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi