Pansus Honorer K2: Rekrutmen PPPK Akomodir Tenaga Teknis Administrasi

Pansus Honorer K2: Rekrutmen PPPK Akomodir Tenaga Teknis Administrasi
Tenaga Honorer K2 berharap revisi UU ASN segera dituntaskan. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Formasi Rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di DKI Jakarta harus mengakomodir seluruh honorer K2.

Tidak hanya sebatas pada tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh.

Hal tersebut menurut Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, merupakan salah satu rekomendasi Pansus Tenaga Honorer K2 tahun 2018.

Sayangnya, sejak rekomendasi itu dikeluarkan, Pemprov DKI Jakarta tidak membuka rekrutmen PPPK.

"Kami sudah menghasilkan keputusan pansus bahwa harus ada kekhususan dalam rekrutmen PPPK untuk DKI. Formasinya bukan hanya pendidikan, kesehatan dan pertanian," kata Dwi Rio kepada JPNN.com, Rabu (20/5).

Politikus PDIP ini menyebutkan, DKI bukan daerah pertanian sehingga banyak honorer K2 bekerja di luar bidang itu.

Selain bidang kesehatan dan pendidikan, honorer K2 tersebar di kelurahan/kecamatan sebagai tenaga administrasi.

Banyak juga yang jadi petugas Pamdal, Dishub, dan tenaga teknis lainnya.

Menurut Dwi Rio, berdasar rekomendasi Pansus honorer K2, rekrutmen PPPK harus mengakomodir honorer K2 tenaga teknis administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News