Pansus Jiwasraya Dianggap Kontradiktif
jpnn.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yang tengah digulirkan di DPR RI, justru mengganggu upaya penyelamatan perusahaan itu.
"Kita menghargai hak politik DPR atas pembentukan Pansus, namun dikhawatirkan terlalu dipolitisir sehingga menelantarkan substansi target yang ingin dicapai yaitu stabilitas kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban pembayaran terhadap nasabah," ujar peneliti Indef Eko Listiyanto di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, jika kasus Jiwasraya terlalu jauh diseret ke ranah politik, dikhawatirkan aksi korporasi dan restrukturisasi Jiwasraya akan berlangsung lama, sehingga bisa menelantarkan kepentingan nasabah.
Ia mengatakan wacana pembentukan pansus, sebaiknya seluruh pemangku kebijakan dapat berkaca kepada Pansus Bank Century, yang nyatanya tidak mampu menyelesaikan masalah secara komprehensif dan optimal.
Ia berharap agar DPR lebih berfokus pada upaya pengawasan terhadap pemerintah dan Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menyelesaikan masalah Jiwasraya, baik dari aspek hukum, keuangan maupun regulasi.
"Jangan sampai kasus Jiwasraya ini hanya isu politik dan tidak menyentuh kepada substansi masalah, terutama untuk pengembalian uang nasabah," katanya.
Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp13,7 triliun.
Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, mantan Direksi Pemasaran De Yong Adrian, hingga pelaku pasar modal Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.
Indef menilai wacana pembentukan Pansus Jiwasraya, yang tengah digulirkan di DPR RI, justru kontradiktif.
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Benahi Perusahaan, Manajemen Jiwasraya Terapkan Prinsip GCG
- Aset Benny Tjokro Disita Kejagung, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
- Pansus Asuransi DPD RI: Jiwasraya & IFG Life Melakukan Pembangkangan
- Rachman Soroti PMN Rp 20 Triliun untuk Penyelesaian Jiwasraya