Pansus Juga Harus Sasar Kemendagri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR telah merekomendasikan pembentukan Pansus Pilpres. Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengingatkan, jika jadi terbentuk, Pansus ini nantinya jangan hanya menyasar carut marut pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres). Tetapi juga pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg).
"Dengan begitu pansus ini hanya memiliki kewenangan sebatas evaluasi menyeluruh pelaksanaan pemilu dan pilpres 2014. Di luar itu, pansus ini jelas tidak memiliki kewenangan. Misalnya menghendaki adanya penundaan pelantikan presiden terpilih atau menyebut hasil pilpres tidak sah," ujar Ray di Jakarta, Selasa (2/9).
Selain pembentukan Pansus, pengakuan keabsahan pemilu dan pilpres, kata Ray, juga dinyatakan dalam hasil rapat Komisi II DPR, Senin (1/9).
"Komisi II dengan tegas menyatakan menerima hasil pelaksanaan pilpres 2014, tetapi tetap membutuhkan evaluasi. Maka pikiran pansus dapat membatalkan hasil pilpres sudah tak relevan," katanya.
Ray juga berpendapat karena khususnya titik utama persoalan pemilu ada pada daftar pemilih tetap (DPT), maka sudah semestinya Komisi II juga memersoalkan kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena sumber utama daftar pemilih berasal dari Kemendagri.
"Tidak akuratnya DPT tak bisa dilepaskan dari kinerja Kemendagri dalam menyusun DP4 (daftar penduduk potensial pemilih) yang merupakan basis utama penetapan DPT. Dengan begitu, pansus tidak melulu melihat persoalan hanya di KPU sebagai penyelenggara," katanya.
Tapi juga menyasar ke lembaga lain yang terkait dengan KPU. Dalam hal ini Kemendagri, Bawaslu dan bahkan Komisi II DPR sendiri sebagai mitra pengawas dan dialog KPU. Artinya menurut Ray, buruknya kinerja KPU juga disumbang oleh mitra-mitra KPU.
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, LIMA Indonesia, kata Ray, menyambut baik pembentukan Pansus dimaksud sebagai upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu.
JAKARTA - Komisi II DPR telah merekomendasikan pembentukan Pansus Pilpres. Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti,
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?